Kriteria Bank yang Akan Dibekukan Oleh Lembaga Penjaminan Sosial (LPS)

mata uang

LPS bunga tidak akan pernah asal – asalan untuk membekukan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) maupun bank umum. Pada setiap bank yang di indikasi mempunyai masalah akan diteliti dengan seksama sebelum nantinya diputuskan akan diselamatkan atau tidak. 

Gagalnya Bank Akan Dilihat Berdasarkan Laporan Keuangan 

Laporan keuangan merupakan sebuah alat untuk lps Indonesia dalam menentukan kinerja bank yang tergolong baik maupun bermasalah. Walaupun seperti itu, hal ini sesungguhnya kurang efektif karena tidak dapat menggambarkan kondisi saat itu tetapi menggambarkan kondisi yang terjadi pada satu atau dua tahun sebelumnya. 

Sebenarnya ini memiliki dua poin yang pertama negara kita cukup berbeda dengan negara yang lainnya sehingga penyebab kegagalan memang mayoritasnya fraud dan tidak dapat dilakukan prediksi karena menggunakan laporan keuangan. Laporan keuangan tidak dapat melakukan prediksi apa yang nantinya akan dilakukan tetapi hanya mampu memperlihatkan apa yang akan terjadi di masa lalu. Poin kedua mungkin harus bergeser dari tata kelola dan tidak hanya sekedar laporan keuangan. 

Proses dalam kegagalan bank ini akan dimulai dari early impairment maupun penurunan nilai, lalu terjadi pemburukan kinerja, lalu ditemukan adanya permasalahan cash flow beserta diikuti gagalnya dalam pemenuhan kewajiban. Pada akhirnya akan dilakukan insolvensi karena dari segi kewajiban akan lebih kecil dari aset modal tergerus, baru mengalami kebangkrutan. 

LPS Menutup 103 Bank Mulai dari Tahun 2015

Sudah sejak tahun 2005 lps bunga sudah melakukan pembekuan 103 bank yang bermasalah di Indonesia. Jumlah ini terdiri dari 102 BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan juga satu bank umum. Jadi kurang lebih sudah ada 7 hingga 8 bank untuk setiap tahunnya. Biasanya LPS akan mendapatkan laporan BPR bermasalah setiap dua bulan sekali. Saat ini di Indonesia sudah ada sebanyak 1.810 BPR dengan jumlah yang terus mengalami penurunan karena adanya likuidasi. 

Terus Melakukan Kajian Terhadap Fenomena yang Terjadi

LPS terus menerus melakukan kajian dengan fenomena yang terjadi tersebut, setiap bank yang nantinya dilaporkan mempunyai masalah berat rata – rata akan menghadapi permasalahan fraud atau kecurangan yang sering dilakukan oleh komisaris maupun direksi. Biasanya lps bunga akan melakukan analisis untuk bisa mengambil opsi restitusi yang nantinya akan dilakukan yaitu menyelamatkan atau tidak. Bisanya keputusan yang selanjutnya memilih tidak akan menyelamatkan karena memiliki biaya yang lebih murah bila tidak diselamatkan dibandingkan dengan menyelamatkan. 

Di Indonesia kegagalan sebuah bank itu memang lebih banyak disebabkan kecurangan, biasanya fraud yang mereka lakukan berupa kredit fiktif dan penyalahgunaan simpanan. Salah satu cara untuk menyelamatkannya bisanya adalah dengan menambahkan modal tetapi tidak dapat dilakukan dengan jangka waktu yang panjang. Jadi jarang sekali ditemukan BPR tutup atau bangkrut karena kalah bersaing dengan bank umum yang terdapat di sekitarnya. 

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may also like these