Pernahkah Anda mendengar istilah sertifikat deposito? Lantas, apa saja karakteristiknya. Simak artikel berikut.
Apa itu sertifikat deposito?
Sertifikat deposito dengan bunga tinggi merupakan bukti bagi nasabah karena telah menyimpan depositnya dalam jangka waktu tertentu, produk investasi ini dikeluarkan oleh bank sebagai bentuk pemberian premi suku bunga.
Sertifikat ini bisa dicairkan oleh pemegangnya, meskipun dia bukan pemilik depositonya. Kenapa demikian? Karena sertifikat deposito dengan bunga tinggi merupakan jenis dokumen atas tunjuk, dalam sertifikat ini tidak dicantumkan nama pemiliknya.
Perbedaan Deposito Berjangka dan Sertifikat Deposito
Berikut ini beberapa perbedaan dari dua produk Bank ini.
Kepemilikan deposito Berjangka tertulis dengan jelas, sedangkan dalam sertifikat deposito dengan bunga tinggi tidak tertulis kepemilikan
Cara pengalihan dari deposito Berjangka ini sulit karena harus dengan surat kuasa, sedangkan sertifikat deposito terbilang mudah karena secara atas tunjuk
Perbedaan selanjutnya adalah dalam hal pemberian bunga, bunda deposito Berjangka diberikan pada saat jatuh tempo sedangkan untuk sertifikat deposito diberikan saat pembukaan simpanan
Mengenai likuiditas, deposito berjangka dibatasi oleh tenor pencairan, sedangkan sertifikat deposito lebih liquid, bisa dijual kapanpun di pasar modal
Deposito Berjangka dapat diperpanjang saat pengambilan bunga, sedangkan sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang
Karakteristik Sertifikat Deposito
Anda perlu tahu beberapa karakteristik sertifikat deposito sebelum memutuskan untuk menyimpan uang Anda dalam sertifikat deposito. Berikut ini beberapa diantaranya.
Pertama, Anda diperkenankan untuk menarik dana pada tanggal yang telah ditentukan. Jika Anda menarik dana sebelum waktu yang ditentukan, maka Anda akan dikenakan penalti atau denda.
Berikut ini gambarannya, misal jangka waktu yang Anda sepakati adalah 6 bulan, namun karena suatu hal dan pada bulan ke – 5 Anda sudah menarik dana. Maka, Anda akan dikenai penalti dalam jumlah yang sesuai dengan kebijakan bank.
Kedua, Suku bunga dibayarkan di muka, sehingga keuntungan yang akan Anda dapatkan sudah jelas tertera. Nominalnya juga lebih tinggi dibanding produk simpanan lain, yakni mulai dari 2% hingga 7.5%. Seperti yang Anda ketahui, suku bunga dari produk simpanan Bank yang lain hanya mencapai 3% per tahun.
Ketiga, minim resiko. Tarif sertifikat deposito telah ditetapkan dan dijamin oleh bank. Sehingga , tidak ada resiko bahwa deposito Anda akan berkurang atau berfluktuasi. Ketika suku bunga investasi Anda telah mencapai 7.5% Anda akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maksimal Rp2 miliar.
Keempat, sertifikat ini dapat dijadikan jaminan pinjaman hutang dan diperjualbelikan. Kenapa demikian? Karena nama pemenang tidak tertera dalam sertifikat tersebut sehingga kepemilikannya sangat mudah dialihkan.
Sebagai tambahan, dengan karakteristik tersebut, sertifikat deposito ini merupakan instrumen investasi yang lebih aman dibandingkan saham dan obligasi. Semoga ulasan ini bermanfaat. Selamat berinvestasi.